Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Pastikan Kondisi Roy Suryo Sehat saat Diperiksa

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |14:34 WIB
Polda Metro Pastikan Kondisi Roy Suryo Sehat saat Diperiksa
Roy Suryo dibopong usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Polda Metro Jaya menangani dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan nama Roy Suryo yang di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Meme yang diunggah ulang oleh Roy Suryo adalah editan gambar Patung Siddhartha Gautama atau Sang Buddha. Dalam unggahannya, Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata lucu dan ambyar.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement