JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menarik kembali dua laporan, dugaan tindak pidana terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Dua laporan polisi (LP) tersebut sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kemudian ditarik kembali dan dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh Bareskrim.
"Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya)," Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).
BACA JUGA:Bareskrim Tarik Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo
Dua LP terkait kematian Brigadir J telah ditarik Bareskrim sejak kemarin, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan di tim khusus.
Polisi sebelumnya tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J. Pertama laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).
BACA JUGA:Brigadir Yosua Menangis Diancam Akan Dibunuh Skuad Lama, Pihak Ferdy Sambo Buka Suara
Sementara itu, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo. Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini, lebih dahulu dilaporkan pihak Ferdy Sambo daripada laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Namun, saat itu, Mabes Polri memutuskan kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus dugaan pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap istri Sambo sudah naik ke tahap penyidikan.
Pelecehan dan pengancaman itu diduga menjadi penyebab awal terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan dengan Bharada E.
Setelah naik ke tahap penyidikan, dua laporan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan dalih sumber daya yang lebih mumpuni daripada polres.
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.