OGAN ILIR - Entah apa yang dipikirkan Indra (18) dan Yulius (19), bukannya beristirahat di rumah, keduanya justru memilih menghabiskan waktu malamnya mengkonsumsi narkoba di pinggiran jalan.
Akibatnya, kedua pemuda tersebut kini harus mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
 BACA JUGA:Dana Pensiunan TNI Masih Kecil, Jokowi Akan Ajak Hitung-hitungan Sri Mulyani
Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir, AKP Herry Yusman mengatakan, kedua pemuda tersebut ditangkap anggota Polsek Pemulutan saat sedang melaksanakan patroli rutin.
"Dua pemuda itu kedapatan sedang menghisap sabu di sebuah pondok pinggir Jalan Lintas Palembang-Indralaya Desa Ibul Besar 2," ujar Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman, Jumat (5/8/2022).
 BACA JUGA:4 Orang Kritis Setelah Petir Menyambar Dekat Gedung Putih
Saat diinterogasi di Polsek Pemulutan, kata Herry, kedua pemuda tersebut mengaku baru pertama kali mengkonsumsi sabu dengan alasan untuk menambah stamina setelah lelah seharian bekerja menjadi buruh bangunan.
"Tentunya kami tidak percaya begitu saja dan akan terus melakukan pendalaman. Di mana mereka beli sabu, apakah ikut mengedar dan sebagainya," terang Herry.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara