Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Parpol Masuk Tahapan Verifikasi Administrasi, Ini Daftarnya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |01:31 WIB
9 Parpol Masuk Tahapan Verifikasi Administrasi, Ini Daftarnya
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Kata dia, saat pendaftaran hanya ada satu indikator penilaian, apakah dokumen yang didaftarkan ke KPU sudah memenuhi syarat (lengkap) atau belum.

"Bagi yang sudah lengkap diterbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar," katanya.

Setelah melakukan pendaftaran dan dinyatakan didaftar, maka selanjutnya sudah bisa dilaksanakan verifikasi administrasi. Adapun kategorinya, apakah dokumen persyaratan itu benar dan sah.

Sementara 14 parpol yang telah mendaftar yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia dan Partai Gelora.

Baca juga: Hari Ini, Partai Gelora Daftar Pemilu 2024 ke KPU

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement