ISRAEL bukan cuma negara Yahudi, namun juga rumah bagi warga non-Yahudi. Dari sekitar sembilan juta jiwa di Israel, sekitar seperlimanya - kira-kira 1,9 juta orang - adalah warga etnis Arab.
Mengutip BBC News Indonesia, mereka adalah keturunan orang-orang Palestina yang menetap di dalam perbatasan Israel setelah negara itu dibentuk pada 1948.
Ketika Israel dibentuk pada 1948, sebanyak 750.000 orang Palestina memilih keluar maupun diusir dari rumah-rumah mereka dalam peperangan yang terjadi setelahnya.
Mereka yang pergi kemudian menetap di sebelah perbatasan Israel di Tepi Barat dan Gaza, maupun di kamp-kamp pengungsi di sekitarnya.
Sedangkan yang bertahan di Israel menamakan diri mereka sebagai orang Arab Israel, orang Palestina Israel, atau cukup orang Palestina.
Orang Arab di Israel mayoritas beragama Islam dan, seperti halnya masyarakat di Palestina, ada pula yang beragama Kristen.
Baca juga: Kritik Invasi di Ukraina Tapi Bom Gaza, Rusia Sebut Israel Munafik
Mereka punya hak pilih sejak Pemilu di Israel kali pertama digelar pada 25 Januari 1949 - namun mereka mengaku telah menjadi korban diskriminasi sistemik di negara itu selama puluhan tahun.
Integrasi
Komunitas Arab dan Yahudi di Israel tidak sering berbagi ruang-ruang publik, walau krisis Covid dalam beberapa bulan terakhir membuat mereka saling bekerja sama.
Salah satu faktor integrasi dua komunitas ini adalah sistem layanan kesehatan nasional - pasien etnis Yahudi dan Arab berbagi rumah sakit, perawatan, dan tenaga kesehatan.
Sebanyak 20% dokter, 25% perawat, dan 50% apoteker adalah orang Arab Israel.
Tetapi identitas nasional bersama yang merangkum warga Arab dan Yahudi Israel sulit dideteksi.
Contohnya, militer memainkan peran sentral dalam masyarakat di Israel, dan bagi warga Yahudi ikut dinas militer merupakan kewajiban.
Adapun orang Arab dibebaskan dari perekrutan itu.
Diskriminasi
Orang Arab Israel mengaku telah menjadi korban diskriminasi sistemik di negeri mereka sendiri, dan pandangan itu dibenarkan oleh sejumlah organisasi internasional pembela hak asasi manusia.
Amnesty International menyatakan bahwa Israel menerapkan diskriminasi yang dilembagakan atas orang Palestina yang tinggal di Israel.
Menurut suatu laporan yang diterbitkan April 2021 oleh Human Rights Watch, otoritas Israel menjalankan praktik apartheid, kejahatan atas kemanusiaan, baik terhadap orang Palestina di Israel maupun mereka yang hidup di bawah pendudukan Israel di Tepi Barat dan Gaza.