Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerak Cepat, PPAD Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Mubin

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 20 Agustus 2022 |09:20 WIB
Gerak Cepat, PPAD Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Mubin
Sekjen PPAD Komaruddin Simanjuntak (Foto: PPAD)
A
A
A

BANDUNG – Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menerjunkan tim untuk mengawal kasus penusukan terhadap eorang purnawirawan TNI-Angkatan Darat bernama Letkol Purn Muhammad Mubin (63) pada Selasa 16 Agustus 2022.

Mubin tewas setelah ditikam beberapa kali oleh seseorang di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Ketua Umum PPAD, Letjen TNI (Purn) Doni Monardo memerintahkan Sekjen PPAD, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak segera turun tangan.

Tiga orang purnawirawan bidang hukum PPAD ditugaskan memantau dan mengawasi proses hukum terhadap pelaku pembunuhan di antaranta Mayjen TNI (Purn) Mulyono, Brigjen TNI (Purn) Djuhendi Sukmadjati, dan Kapten Chk (Purn) Prastopo.

"Seterimanya Surat Tugas ini disamping tugas dan jabatannya, ditunjuk untuk mewakili PPAD dalam proses penyelesaian hukum terhadap pelaku yang mengakibatkan terbunuhnya Letkol (Purn) H. Muhammad Mubin," ujar Sekjen PPAD, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2022).

Baca juga: Purnawirawan TNI Tewas Ditusuk di Lembang

“PPAD langsung mengirim tim, baik untuk pendampingan perkara, sampai pendampingan keluarga korban hingga kasus itu ditangani secara hukum,” imbuhnya.

Baca juga: Antusiasme Calon Purnawirawan Ikuti Pelatihan: Kalau Bisa, Saya Pensiun Sekarang Juga

Komar yang juga mantan Pangdam Udayana itu, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Pomdam Siliwangi. Termasuk reaksi cepat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan atau Kememkopolhukam yang terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement