Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Akan Panggil Kapolri Bahas Kasus Ferdy Sambo Hari Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |03:00 WIB
DPR Akan Panggil Kapolri Bahas Kasus Ferdy Sambo Hari Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada hari ini, Rabu (24/8/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa RDP bersama Kapolri itu akan berlangsung secara tertutup dan terbuka. Dalam pertemuan itu, DPR juga akan mencecar Kapolri terkait proses penyidikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Pembahasan kasus Ferdy Sambo rencananya akan berlangsung secara tertutup. "Kenapa? Untuk kepentingan penyidikan kan tidak bisa dibuka ke publik untuk sementara," ujarnya, Selasa 23 Agustus 2022.

Sementara itu, untuk RDP bersama Kapolri yang akan dibuka ke publik yakni Komisi III akan menanyakan kejelasan keterlibatan anggota Polri lain dalam kasus Sambo.

Baca juga: Pekan Ini, DPR Akan Panggil Kapolri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Kita akan bertanya, apa tindakan Kapolri terhadap sekian banyak orang yang terlibat dalam kasus Sambo itu?" ujarnya.

Baca juga: Terkait Kasus Ferdy Sambo, DPR Cecar Mahfud MD soal Jenderal Bintang Tiga yang Mau Mundur

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement