Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Hanya Bahas Kasus Brigadir J, RDP Kapolri dan DPR Juga Akan Buka Potensi Rekayasa Kasus Laskar FPI KM 50

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |07:39 WIB
Tak Hanya Bahas Kasus Brigadir J, RDP Kapolri dan DPR Juga Akan Buka Potensi Rekayasa Kasus Laskar FPI KM 50
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa/Okezone
A
A
A

“Kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka,” ungkap dia.

Pihaknya juga akan membahas sejumlah hal selain kasus pembunuhan Brigadir J, seperti kerajaan Sambo, judi online, narkoba, hingga beragam hal lainnya yang membuat begitu banyak polisi terjerat kasus ini.

Komisi III DPR juga akan kembali membuka kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh polisi beberapa waktu lalu.

Ia akan meminta penjelasan dari Kapolri terkait kemungkinan kasus KM 50 direkayasa, sama seperti kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Perlu diketahui, Sambo diketahui juga menangani kasus KM 50.

"Kasus KM 50 misalnya, apakah rekayasa by desain ini [kasus penembakan Brigadir J] sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama, kasian keluarga korban KM 50," kata Desmond.

Sebelumnya DPR telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Sambo dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (22/8/2022) lalu.

(Natalia Bulan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement