JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan cara Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri serta satuan kerja lainnya membantu menghilangkan jejak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sehari setelah tewasnya Brigadir J yakni pada 9 Juli 2022, Listyo mengatakan, personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri menyisir tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara 1, Jakarta Selatan.
Pada saat penyisiran tersebut, Listyo mengungkap, anggota Paminal Polri diperintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga.
"Personel biro Paminal Divpropam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Proses penyisiran TKP itu, kata Listyo, dilakukan bersamaan dengan proses rekonstruksi yang melibatkan dua ajudan Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga istri Sambo, Kuwat Maruf.
BACA JUGA:Terungkap! Bharada E Ubah Kesaksian Usai Tak Dapat SP3 dari Ferdy Sambo
Setelah diganti, Listyo mengatakan, bahwa hard disk CCTV tersebut langsung diamankan personel Divpropam Polri. "Hard disk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Divpropam Polri," ucap Sigit.