Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! 6 Prajurit TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Mutilasi 4 Simpatisan KKB

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |17:28 WIB
Breaking News! 6 Prajurit TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Mutilasi 4 Simpatisan KKB
Ilustrasi tersangka pembunuhan
A
A
A

JAKARTA  - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna memastikan TNI AD telah menetapkan tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua. Penetapan tersangka ini merujuk pada hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam XVII/Cenderawasih.

(Baca juga: 4 Warga Korban Mutilasi Ternyata Simpatisan KKB Egianus Kogoya)

Sebelumnya, empat warga di Mimika yang ditemukan tewas dengan dugaan mutilasi adalah simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dibawah pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika

"Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat telah menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika,Papua," kata Tatang dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).

Penetapan tersangka tersebut, tambah Tatang, merupakan salah satu perintah dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk mengusut kasus tersebut. Guna penyelidikan lebih lanjut Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) juga diterjunkan untuk penyidikan kasus itu.

"Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Tatang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement