Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peran Bharada E Diganti saat Berhadapan Ferdy Sambo Permintaan LPSK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |13:51 WIB
Peran Bharada E Diganti saat Berhadapan Ferdy Sambo Permintaan LPSK
Bharada E di kantor Komnas HAM (Foto : MPI)
A
A
A

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement