Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap, Kapolda: Penyalahgunaan Wewenang Tangani Kasus

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |16:05 WIB
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap, Kapolda: Penyalahgunaan Wewenang Tangani Kasus
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan adanya penangkapan terhadap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar. Dia ditangkap atas penyalahgunaan wewenang.

Fadil membantah jika anggotanya tersebut ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan karena AKP Fajar menyalahgunakan wewenang sebagai Kanit Reskrim dalam menangani kasus.

"Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus," kata Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Saat ini AKP Fajar tengah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut. "Saat ini sedang di periksa propam, untuk diproses etik," jelasnya.

Baca juga: Kapolda Batal Angkat Kompol Arif Jadi Kasat Narkoba Polres Jaksel, Ada Apa?

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement