Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Syarat, Cara dan Tahapan Menjadi Polwan, Simak Apa Saja

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Kamis, 01 September 2022 |06:05 WIB
Ini Syarat, Cara dan Tahapan Menjadi Polwan, Simak Apa Saja
Ilustrasi. (Foto: Antara)
A
A
A

6. Tidak bertato maupun bertindik.

7. Menaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.

8. Tidak pernah melakukan tindakan pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

9. Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur, dan adil.

10. Lulus tes fisik dan mental.

11. Belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan.

12. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dengan persetujuan dari orang tua

13. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Syarat Pendidikan:

1. Pendidikan minimal SLTA

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B, dan C).

3. Bagi yang lulusan tahun 2022, nilai rapor rata-rata kelas XII semester V minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D).

4. Khusus Papua dan Papua Barat, nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

5. Pemilik ijazah luar negeri harus memperoleh penyetaraan dari Kemendikbud

Syarat Fisik:

1. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal 53 kg.

2. Memiliki gigi yang rapi, mulai dari stakes satu - terakhir dengan jumlah 28 gigi tepat tanpa kehilangan gigi depan.

3. Memiliki mata yang tidak minus dan tidak buta warna.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement