Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Belum Terima Memori Banding PTDH Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |14:04 WIB
Polri Belum Terima Memori Banding PTDH Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat atau sebagai anggota Polri terkait kasus Brigadir J. Ia mengajukan banding setelah menerima putusan itu.

Secara paralel, Ferdy Sambo juga merupakan tersangka pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan empat orang lainnya. Mereka adalah, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA:Viral Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal saat Rekonstruksi, Polri: Ditakutin Apanya? Pansos Itu 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement