Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompol Baiquni Wibowo Hilangkan CCTV di Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 03 September 2022 |01:02 WIB
Kompol Baiquni Wibowo Hilangkan CCTV di Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo (Foto : Istimewa)
A
A
A

Kompol Baiquni merupakan orang yang ketiga anggota Polri yang diputuskan dipecat buntut perkara menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

Sebelumnya, ada nama Ferdy Sambo dan Kompol Chuk Putranto yang lebih dahulu dipecat. Dari tujuh tersangka menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J, masih ada empat orang lainnya yang belum disidang etik.

Mereka ialah mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement