Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, Seorang Lagi Perwira Polri Loyalis Ferdy Sambo Dipecat

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |06:05 WIB
Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, Seorang Lagi Perwira Polri Loyalis Ferdy Sambo Dipecat
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto: Antara)
A
A
A

Putusan pemecatan itu dijatuhkan sesuai Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 2023 tentang pemberhentian anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat 1 huruf D pasal 6 ayat 2 huruf D Pasal 8 C angka 1 pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol no 7 tahun 2002 tentang kode etik Polri.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Berita Selengkapnya: Daftar Terbaru Loyalis Ferdy Sambo yang Dipecat Buntut Pembunuhan Brigadir J, Ada Peraih Adhi Makayasa

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement