Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Terbakar Cemburu di Bekasi Sayat Kemaluan dan Tusuk Kaki Suami

Didit Junaidi , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |06:37 WIB
Istri Terbakar Cemburu di Bekasi Sayat Kemaluan dan Tusuk Kaki Suami
Polisi saat olah TKP kasus istri menyayat kemaluan suami. (Foto: Didit Junaidi)
A
A
A

“Usai melakukan penganiayaan pelaku langsung menyerahkan diri ke petugas kepolisian Polsek Cikarang Utara,” ucap Mustakim.

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam Pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan. Guna kepentingan lebih lanjut, kini kasusnya ditangani langsung oleh petugas kepolisian Polsek Cikarang Utara dan Mapolres Metro Bekasi.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement