Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Cantik Kuras Rekening Temannya Nyaris Rp1 Miliar

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |19:01 WIB
Wanita Cantik Kuras Rekening Temannya Nyaris Rp1 Miliar
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

OKU - Bermodalkan janji pengobatan non medis, seorang wanita cantik TN (33) berhasil menguras uang hampir Rp1 miliar dari seorang wanita berinisial T (36) warga Tanjungbaru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, bahwa kasus yang menimpah korban ini sudah ditangani oleh Polres OKU dan berkasnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeei Baturaja, namun masih menunggu hasil daei JPU, setelah dinyatakan lengkap baru lanjut tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa foto dan rekaman transaksi penarikan uang Rekening yang digunakan tersangka saat menerima uang dari korban, buku tabungan, print out rekening koran yang digunakan tersangka, print out rekening koran atas nama korban. Dan sejumlah print out rekening koran dari tahun 2018 hingga 2021.

Dijelaskan juga bahwa tersangka memang pandai atau pintar melakukan tipu daya terhadap korban dengan janji pengobatan non medis hingga berhasil menguras uang korban dengan nominal Rp.983.580.018 yang ditarnsfer berkali-kali sejak tahun 2017-2021.

Sedangkan korban T mengatakan awal mulai kejadian yakni pada 2017 dirinya ditawari penggobatan non medis tersangka TN, yang memang sudah kenal baik oleh korban. Dan berjanji akan mengajak korban berobat ke orang pintar seperti ustadz yang bisa membantu korban mengobati berbagai macam penyakit hingga permasalahan keluarga yang korban alami.

“Aku dikasihnya nomor hp, yang katanya itu nomor HP yang bisa mengobati,” kata Tria.

Dilanjutkan T, sampai berapa waktu kemudian ada yang menghubungi korban lewat SMS menggaku seorang ustadz, dengan no HP seperti yang diberikan TN kepada korban. Dan menawarkan pengobatan non medis secara online kepada korban korban pun setuju.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement