Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima 10 Aduan Kasus Pemerkosaan Sebulan, Hotman Paris Pertanyakan Hukum di Negeri Ini

Nanda Aria , Jurnalis-Sabtu, 17 September 2022 |11:57 WIB
Terima 10 Aduan Kasus Pemerkosaan Sebulan, Hotman Paris Pertanyakan Hukum di Negeri Ini
Hotman Paris saat menyampaikan kasus perkosaan anak yatim piatu/ Foto: Instagram Hotman Paris
A
A
A

JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan hukum di negeri ini. Pasalnya, dalam sebulan dirinya telah menerima hampir 10 aduan terkait pemerkosaan.

Aduan itu ia terima saat membuka kanal aduan gratis bagi masyarakat yang sedang mengalami kasus hukum. Program ini dinamai 'Hotman 911', yang digelar di sebuah warung kopi di Jakarta.

 BACA JUGA:Anak Yatim Piatu Diperkosa di Hutan Kota, Hotman Paris Minta Kapolres Jakut Segera Bertindak

"Ini kasus sudah hampir 10 pemerkosaan dalam sebulan datang ke Hotman 911. Ada apa negeri ini. Ada apa hukum di negeri ini," ujarnya dikutip dari akun Instagram-nya @hotmanparisofficial, Sabtu (17/9/2022).

Terbaru, dia memosting seorang anak yatim piatu berinisial P (13) yang mengalami pemerkosaan di sebuah hutan kota di daerah Jakarta Utara (Jakut). Anak di bawah umur ini diperkosa oleh 4 orang secara biadab.

 BACA JUGA:Mantan Kepala BIN Sutiyoso Paparkan Celah yang Biasa Digunakan Hacker untuk Bobol Data

Hotman Paris pun meminta Kapolres Jakarta Utara segera menyelesaikan kasus pemerkosaan yang dialami oleh gadis belia ini.

"Bapak Kapolres Jakut saya memegang tangan anak umur 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota Jakut. Cuma 13 tahun. Yang memperkosa 4 orang. Dan yatim piatu," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement