Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

24 Negara Asia yang Pernah Dijajah Inggris, 3 di Antaranya Berbatasan dengan Indonesia

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Minggu, 18 September 2022 |06:00 WIB
24 Negara Asia yang Pernah Dijajah Inggris, 3 di Antaranya Berbatasan dengan Indonesia
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

Inggris tiba di Brunei dan mampu melerai pertikaian yang terjadi. Alhasil, James Brooke, orang Inggris yang berhasil melerai pertikaian, diangkat menjadi Gubernur Sarawak. Namun, Sultan Brunei mengendus adanya niat buruk dari James Brooke.

Pertempuran pun terjadi antara Brunei dan Inggris, namun Brunei mengalami kekalahan telak dan memperburuk wilayah negara mereka. Mau tak mau, Brunei menandatangani perjanjian di tahun 1888 demi meminta perlindungan dari Inggris. Setelah kurang lebih terjajah selama 96 tahun, Brunei Darussalam mendapatkan kemerdekaan mereka pada 1 Januari 1984 usai adanya Perjanjian Kerja Sama dan Persahabatan dengan Inggris. Pada saat itulah Brunei menjadi Negara Persemakmuran Inggris.

Baca juga: Ratu Elizabeth Meninggal, 'Anak Rahasia' Raja Charles dan Camilla Buka Suara Tuntut Pengakuan

2. Hong Kong

Awal mula Hong Kong menjadi koloni Inggris ialah saat Perang Candu pertama antara China dan Inggris di tahun 1839. Tiga tahun setelah peperangan terjadi, China pun kalah melawan Inggris sehingga untuk sementara Pulau Hong Kong akan diserahkan kepada Inggris. Peraturan sementara tersebut kemudian ditetapkan sebagai kesepakatan permanen bernama “Perjanjian Nanjing”.

Baca juga: Parlemen Inggris Larang Delegasi China Hadiri Persemayaman Ratu Elizabeth

Pada tahun 1860, Kowloon, kawasan di seberang Hong Kong, dimenangkan Inggris dan pada 1898 untuk menguatkan kontrol di kawasan, Inggris menyewa lahan yang sebagian besar berada di sisi utara, yang dikenal sebagai New Territories. Inggris memerintah Hong Kong dengan kesepakatan akan mengembalikan Hong Kong ke China pada 99 tahun setelah penandatanganan kesepakatan. Saat ini Hong Kong diatur dalam hubungan “satu negara, dua sistem” dengan wilayah administratif khusus China. Namun aturan itu akan berubah pada tahun 2047.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement