3. India
Pada akhir abad ke-18, East India Company dari Inggris melakukan transformasi dari perusahaan perdagangan menjadi negara semi-otonom. Pada tahun 1757, melalui kekuatan militernya, perusahaan ini berhasil menaklukkan kerajaan-kerajaan lokal dan menjadi penguasa India.
Selama bertahun-tahun, Inggris menerapkan berbagai hukum yang menekan rakyat India dan menimbulkan ketidakpuasan. Ketidakpuasan tersebut mendorong munculnya gerakan tanpa kekerasan, penolakan bekerja sama, dan pembangkangan sipil yang dipimpin oleh Mohandas Karamchand Gandhi. Pada 1929, Kongres Nasional India mendeklarasikan Deklarasi Kemerdekaan India. Kongres meminta rakyat untuk melakukan pembangkangan sipil.
Namun setelah Perang Dunia II berakhir, Inggris mulai kehilangan kekuasaannya. Hal ini membuat Inggris memutuskan untuk mengakhiri kendalinya atas India. Akhirnya pada Februari 1947, Perdana Menteri Inggris Clement Atlee mengumumkan bahwa London akan memberikan pemerintahan mandiri kepada India paling lambat pada Juni 1948. Namun lebih cepat dari rencana, pada 3 Juni 1947 Pemerintah Inggris telah mengumumkan persetujuannya untuk membagi India menjadi dua negara merdeka, India dan Pakistan. Tanggal 15 Agustus 1947 dipilih sebagai tanggal dilaksanakannya pemindahan kekuasaan. Pemerintahan kedua negara itu diberi status dominion dan diberikan hak untuk memisahkan diri dari Persemakmuran Inggris
Selain tiga negara di atas, berikut ini adalah daftar negara Asia lainnya yang sempat dijajah oleh Inggris:
4. Myanmar
5. Malaysia
6. Singapura
7. Afghanistan
8. Akrotiri dan Dhekelia
9. Bahrain
10. Kepulauan Cocos
11. Irak
12. Iran
13. Israel
14. Kuwait
15. Maladewa
16. Pulau Natal
17. Pakistan
18. Palestina
19. Teritori Samudra Hindia Britannia
20. Sri Lanka
21. Siprus
22. Uni Emirat Arab
23. Yordania
24. Yaman
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.