Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mata Uang Asing Jadi Barbuk OTT KPK Terkait Pengurusan Perkara MA

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |17:55 WIB
Mata Uang Asing Jadi Barbuk OTT KPK Terkait Pengurusan Perkara MA
Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK berjanji akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ucap Ali.

Baca juga: OTT Hakim Agung, KPK Amankan Uang Terkait Suap Pengurusan Perkara

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement