"Iya, nanti akan dilihat apakah klien kami bisa datang, beliau masih dalam keadaan sakit, kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata Renwarin.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilaksanakan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.