Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Akan Sampaikan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo Sore Ini

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |08:58 WIB
Kejagung Akan Sampaikan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo Sore Ini
ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kadiv Propam (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Dia menjelaskan, meski pihaknya telah menerima dua surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), namun pihaknya tetap menggabung dakwaan dalam persidangan.

Sebelumnya Kejagung merima dua berkas dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Pertama berkas kasus pembunuhan berencana empat tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Keempat berkas tersangka tersebut dinyatakan belum lengkap karena bukti formil dan materil masih kurang.

Kedua, Kejagung kembali melalui menerima berkas kasus obstruction of justice atau pengahalangan penyidikan atas nama Ferdy Sambo. Saat ini berkas tersebut tengah diteliti oleh tim jaksa penuntut umum.

"Walaupun ada 2 SPDP, bisa digabungkan dalam satu berkas perkara dan surat dakwaan komulatif” pungkas Ketut.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement