Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Akan Sampaikan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo Sore Ini

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |08:58 WIB
Kejagung Akan Sampaikan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo Sore Ini
ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kadiv Propam (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyampaikan hasil penelitian berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice pada hari ini.

"Perkembangan perkara tersangka Ferdy Sambo dkk disampaikan Rabu 28 September 2022 pukul 15.00 WIB di Lobby Gedung Jampidum Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Ketut menerangkan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis 29 September 2022 untuk meneliti kedua berkas tersebut. Korps Adhyaksa akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk hari ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dakwaan pertama terkait dengan pembunuhan berencana, kemudian dakwaan kedua tentang obstruction of justice atau menghalangan penyidikan.

Baca juga: Beredar Video Ruang Tahanan Mewah Ferdy Sambo, Polri: Hoaks!

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan lebih dari satu tindak pidana dalam waktu tertentu. Dengan perbuatan Ferdy Sambo tersebut, pihaknya akan menggabungkan dua dakwaan tersebut.

Baca juga: Berkas Ferdy Sambo dkk Akan Diumumkan Kejagung Besok!

“Biasanya kalau perbuatan bersamaan disebut concursus bisa dalam satu dakwaan kumulatif," kata Ketut saat dihubungi MNC Portal, Rabu (14/9/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement