Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Koordinasi ke Kejagung Terkait Pelimpahan Berkas Tahap II Ferdy Sambo Cs

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |16:17 WIB
Polri Koordinasi ke Kejagung Terkait Pelimpahan Berkas Tahap II Ferdy Sambo Cs
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri bertandang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berkoordinasi proses berkas administrasi kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat ini berkas penyidikan tersangka kasus Ferdy Sambo dkk tersebut dinyatakan lengkap atau P-21.

"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P21-nya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Dedi menjelaskan bahwa selain administrasi, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk proses pelimpahan barang bukti.

"Dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement