JAKARTA - Suci Anjarwati (46) seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tidak kunjung pulang ke Indonesia. Menurut penuturan sang anak, Mahendra Sastrawardana (22) berdasarkan kontrak awal sang ibu seharusnya pulang dari Malaysia pada Juli 2022.
Karena belum ada kejelasan kapan ibunya akan balik ke Tanah Air, Mahendra menemui Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo untuk meminta pendampingan jalur hukum agar ibunda bisa kembali pulang.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Hary Tanoesoedibjo melalui Partai Perindo, sayap Perindo (RPA), saya mohon bantuannya Pak untuk bisa memulangkan ibu saya," kata Mahendra di DPP Partai Perindo, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan RPA Perindo Dilakukan Secara Gratis
Ia menyebutkan, ibunya selama tiga tahun di Malaysia belum menerima haknya sebagai pekerja. Untuk itu, dia berharap dengan pendampingan yang diberikan oleh RPA Perindo dapat memulihkan hak ibunya.