JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi. Layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (6/10/2022) beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
BACA JUGA:Operasi Zebra Tidak Ada Sanksi Tilang Langsung, Semua Penindakan Lewat ETLE
Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland