Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Polisi Jaringan Teddy Minahasa Ditahan dan Tunggu Sidang Etik

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |06:26 WIB
4 Polisi Jaringan Teddy Minahasa Ditahan dan Tunggu Sidang Etik
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 4 polisi yang terjerat dalam jaringan kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa (TM) telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers.

Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian, kata Zulpan, baik itu Kapolsek maupun beberapa Bintara yang lain juga menjalani Patsus (tempat khusus) di Polda Metro Jaya.

Keempatnya akan menjalani sidang disiplin profesi dan kode etik yang dapat mengarah ke pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Jadi akan menjalani proses sidang disiplin profesi dan kode etik juga yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat. Disamping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement