Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Malaysia Gelar Pemilu pada 19 November 2022, Diperkirakan Habiskan Biaya Rp3,3 Triliun

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |13:44 WIB
Malaysia Gelar Pemilu pada 19 November 2022, Diperkirakan Habiskan Biaya Rp3,3 Triliun
Malaysia akan menggelar pemilu pada 19 November mendatang (Foto: AP)
A
A
A

PUTRAJAYA – Komisi Pemilihan Umum (EC) pada Kamis (20/10/2022) mengatakan Malaysia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (GE15) ke-15 pada 19 November mendatang.

Ketua EC Abdul Ghani Salleh mengatakan Hari Nominasi akan jatuh pada 5 November, sedangkan pemungutan suara awal akan diadakan pada 15 November.

“Masa kampanye ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak pencalonan hingga 23.59 WIB pada 18 November,” katanya saat konferensi pers.

Dia menambahkan bahwa pemilihan sela untuk kursi negara bagian Bugaya di Sabah juga akan diadakan pada periode yang sama.

 Baca juga: Malaysia Umumkan Pemilu Dini, Mahathir Mohamad Kembali Nyaleg di Usia 97 Tahun

Abdul Ghani juga mengatakan bahwa pemilu diperkirakan menelan biaya RM1,01 miliar (USD213 juta atau Rp3,3 triliun). Lebih dari 21 juta orang akan memenuhi syarat untuk memberikan suara mereka selama pemilihan.

Baca juga:  Polisi Kerajaan Malaysia Kerahkan 94.411 Aparat Hadapi Pemilu

Aplikasi untuk pemilih melalui layanan pos di luar negeri akan ditutup pada 23 Oktober mendatang.

Seperti diketahui, pada 10 Oktober lalu, Perdana Menteri (PM) sementara Ismail Sabri Yaakob mengumumkan bahwa parlemen telah dibubarkan, membuka jalan bagi pemilihan nasional yang akan diadakan sebelum akhir tahun.

Negara bagian Perak, Perlis dan Pahang juga telah membubarkan legislatif mereka dan pemilihan umum negara bagian akan diadakan bersamaan dengan pemilihan umum nasional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement