Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Eks Kepala BPN Riau Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |20:15 WIB
KPK Minta Eks Kepala BPN Riau Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)
A
A
A

Atas permintaan tersebut, Sudarso kemudian menyerahkan uang senilai 120.000 dollar Singapura ke M Syahrir. Uang tersebut diserahkan di rumah dinas M Syahrir. Syahrir meminta agar Sudarso tidak membawa alat komunikasi saat penyerahan uang. 

"MS juga mensyaratkan agar SDR tidak membawa alat komunikasi apapun," terang Firli.

Setelah menerima uang tersebut, lanjut Firli, Syahrir kemudian memimpin ekspose permohonan perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari. Dalam ekspose tersebut, Syahrir menyatakan bahwa usulan perpanjangan PT Adimulia Agrolestari bisa ditindaklanjuti.

"Asalkan, adanya surat rekomendasi dari Andi Putra selaku Bupati Kuantan Singingi yang menyatakan tidak keberatan adanya kebun masyarakat dibangun di Kabupaten Kampar," sambungnya.

Atas rekomendasi Syahrir tersebut, Frank Wijaya kemudian memerintahkan dan kembali menugaskan Sudarso untuk mengajukan surat permohonan ke Andi Putra. Frank meminta supaya kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar dapat disetujui menjadi kebun kemitraan.

"Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP (Andi Putra) dengan SDR dan hal ini juga atas sepengetahuan FW terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement