Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Kasus Pembunuhan Berantai yang Hebohkan Indonesia, Nomor 1 Korban Dimutilasi

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |16:08 WIB
5 Kasus Pembunuhan Berantai yang Hebohkan Indonesia, Nomor 1 Korban Dimutilasi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pembunuhan berantai telah beberapa kali terjadi di Indonesia. Dengan jumlah korban yang tidak sedikit, pelaku yang ditangkap bahkan tidak menunjukkan rasa bersalah. Berikut deretan kasus pembunuhan berantai yang pernah terjadi di Indonesia.

1. Ryan Jombang

Pada tahun 2008, nama Ryan Jombang menjadi pembicaraan banyak masyarakat dan kerap muncul di berbagai media. Pria bernama asli Very Idam Henyansyah itu merupakan pelaku pembunuhan berantai dengan total korban mencapai 11 orang. Pada 15 Juli 2008, Ryan ditangkap setelah sebelumnya polisi menemukan beberapa potongan tubuh di lahan kosong yang berlokasi di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan. Dari hasil penyelidikan, salah satu potongan tubuh berupa kepala merupakan milik Heri Santoso.

Baca juga: Simak! Ini Perbedaan Pembunuhan Biasa dan Pembunuhan Berencana

Heri dibunuh di sebuah apartemen di Depok lalu dimutilasi lantaran Ryan cemburu terhadap teman dekatnya itu. Dari kasus pembunuhan Heri ini kemudian diketahui bahwa Ryan telah membunuh 10 orang lainnya, yang dikubur di belakang rumah Ryan di Jombang, Jawa Timur. Seluruh korban Ryan merupakan orang yang sudah menyakiti hatinya. Akibat kasus kejam dan tidak berperikemanusiaan itu, Ryan divonis hukuman mati.

Baca juga: 5 Kasus Pembunuhan Berantai yang Belum Terpecahkan, Nomor 1 Legenda Inggris

2. Dukun Usep

Sepanjang Mei - Juli 2007 terjadi kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Dukun Usep dengan korbannya yang mencapai 8 orang. Pembunuhan tersebut sudah direncanakan secara matang. Semua korban yang dibunuh merupakan pelanggannya yang ingin menggandakan uang secara gaib.

Saat melakukan aksinya, Usep meminta para korban untuk meminum cairan hitam yang ternyata adalah racun. Hal itu disebut Usep sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi. Lalu para korban disuruh berdiri dalam lubang galian sehingga jika korban meninggal, Usep dapat dengan mudah menguburnya. Kejadian ini tidak hanya terjadi satu kali, tetapi dua kali yaitu pertama pada Mei 2007 dengan lima korban. Kemudian pada Juli 2007 dilakukan lagi dengan tiga korban. Pada bulan Juli 2008, Usep divonis hukuman mati karena kasus kejinya itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement