Dedi menambahkan, sebelumnya Polri tidak memiliki regulasi yang mengatur soal keselamatan dan keamanan pertandingan olahraga. Hal itu hanya berupa perjanjian kerja sama (PKS) serta mengacu pada statuta FIFA.
"Kalau spesifik aturan tentang keselamatan dan keamanan pertandingan belum ada berupa perpol yang adakan PKS antara Polri dan PSSI yang tidak mengatur secaea detail serta mengacu pada regulasi atau statuta FIFA," ucap Dedi.
"Apabila sudah disahkan dan diundangkan tentunya akan disosialisasikan ke seluruh jajaran dari tingkat Polsek, Polres dan Polda serta Mabes Polri mulai dari Brimob, Sabhara, Lantas. Seluruh anggota harus betul-betul memahami, memedomani dan melaksanakanya. Apabila dilanggar tentu akan diproses baik kode etik maupun pidana," tambah Dedi menekankan.
(Angkasa Yudhistira)