BELANDA โ Pengadilan Belanda menjatuhkan vonis terhadap tiga orang yang dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan karena menembak jatuh pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014.
Majelis hakim memutuskan bahwa tindakan menjatuhkan pesawat merupakan tindakan yang disengaja. Adapun para pelaku diketahui sebagai separatis pro Rusia. Tiga pria itu, yakni dua orang Rusia dan satu orang Ukraina, dinyatakan bersalah secara in absentia dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Orang Rusia ketiga dibebaskan. Mereka yakni Igor Girkin, pemimpin militer dari apa yang disebut Republik Rakyat Donetsk, dihukum karena mengerahkan rudal dan mencari bantuan Rusia.
Girkin yang merupakan terdakwa paling senior adalah mantan kolonel berusia 51 tahun di Dinas Keamanan Federal Rusia atau FSB. Pada saat pesawat itu jatuh, dia mejabat sebagai Menteri Pertahanan dan komandan angkatan bersenjata wilayah Donetsk yang memisahkan diri dan sekarang terlibat dalam perang Ukraina.
Kemudian Sergei Dubinsky diketahui telah memerintahkan dan mengawasi pengangkutan peluncur rudal Buk.
Dubinskiy, 60, adalah mantan perwira di dinas intelijen militer Rusia, GRU, dan salah satu deputi Girkin pada 2014. Seperti Girkin, dia melakukan kontak rutin dengan pejabat Rusia pada 2014 dan juga kepala intelijen di wilayah Donetsk yang memisahkan diri.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News