Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotman Paris : Nama Teddy Minahasa Hanya Dicatut!

Erfan Maruf , Jurnalis-Jum'at, 18 November 2022 |19:18 WIB
Hotman Paris : Nama Teddy Minahasa Hanya Dicatut!
Hotman Paris Hutapea (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Hotman Paris menyebut kliennya Irjen Pol Teddy Minahasa, hanya korban pencatatan nama dalam kasus dugaan peredaran narkotika.

“Jadi nama Teddy Minahasa hanya dicatut,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).

Meski demikian Hotman tidak dapat menjelaskan siapa pencatut nama kliennya dalam kasus tersebut. “Entah siapa otaknya ini,” tambahnya.

Hotman menuturkan, alasan tersebut berdasarkan temuan barang bukti narkotika seberat 5 kg yang berada di Kejaksaan.

Selain itu, barang bukti narkotika seberat 35 kg sudah dimusnahkan yang disaksikan media massa dan pejabat, serta tercantum dalam berita acara pemeriksaan.

“Bahwa yang dihancurkan itu adalah 35 kg narkoba, karena jumlahnya 40 kg. 5 kilo lagi itu masih ada utuh ini semua berita acara pemeriksaan. Jadi 40 kg itu ada semua ada di Bukittinggi dan tidak pernah nyampai ke Jakarta,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru diangkat, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi. Kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa ternyata berjumlah 11 orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya. Kesebelas tersangka tersebut adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement