Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gempa M5,6 Cianjur, Sidang Pembunuhan Brigadir J Terhenti Sejenak

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 21 November 2022 |13:37 WIB
 Gempa M5,6 Cianjur, Sidang Pembunuhan Brigadir J Terhenti Sejenak
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J harus terhenti sejenak lantaran ada gempa yang menguncang Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022).

Dari pantauan MPI di lapangan, sidang terhenti saat kuasa hukum Ricky Rizal bertanya kepada saksi eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit. Lantas, teriakan pengunjung menghentikan lontaran pertanyaan kuasa hukum Ricky.

"Gempa, gempa," kata pengunjung di dalam ruang sidang.

 BACA JUGA:Gempa M5,6 Cianjur Guncang Jakarta, BMKG: Waspada Gempa Bumi Susulan

Majelis hakim pun yang memimpin hanya bisa tertegun. Terlihat sejumlah pengunjung mulai berdiri dari bangku. Bahkan, kuasa hukum Bjarada E, Ronny Talapessy sudah bersiap untuk beranjak dari kursinya.

Berselang sekitar 5 detik, majelis hakim pun menenangkan pengunjung dan menyatakan bahwa sidang tetap dilanjutnya.

 BACA JUGA:Gempa M5,6 Guncang Cianjur, BMKG: Hati-Hati Gempa Susulan

Sebagai informasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi bermagnitudo M5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) siang. Gempa tersebut terasa hingga Jakarta.

"Gempa Magnitudo: 5.6, Kedalaman: 10 km, 21 Nov 2022 13:21 WIB," tulis keterangan BMKG.

Berdasarkan analisis BMKG, gempa bumi ini terletak pada koordinat 6,84° LS ; 107,05° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 10 Kilometer arah Barat Laut, Cianjur, Jawa Barat pada kedalaman 10 kilometer.

Meski demikian, BMKG memastikan, gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami. Hingga kini, belum ada laporan terkait dampak kerusakan akibat gempa tersebut.

BMKG mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement