"Kemarin kita putuskan (laporan ke polisi), karena sudah fatal, jadi banyak keluarga, termasuk kita tidak menerima. Kita lapor ke PPA dan SPKT," kata dia.
"Jadi nanti yang menindaklanjuti PPA, kita fokus ke anak sampai sembuh. Masalahnya ini urusan nyawa, kami tidak terima, kami mengikuti aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang siswa SD di Kabupaten Malang diduga menerima perlakuan perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya kelas VI. Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.
Setelah diduga dieksekusi korban ditinggalkan begitu saja sebelum akhirnya ditemukan pencari rumput yang membantunya menyeberangkan kembali ke sekolah.Akibat kejadian itu korban mengeluhkan pusing dan mual, serta harus dilarikan ke rumah sakit (RS) Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan.
(Nanda Aria)