"MA dan KY, ketika ada dugaan pelanggaran etika dan perilaku sudah ada kesepakatan mekanisme pemeriksaan yaitu siapa yang lebih dahulu menerima indormasi, laporan atau pengaduan. Jadi kita tunggu penelusuran yang dilakukan KY," lanjut Andi.
Sekadar informasi, Ketua PN Jatim juga diduga menggunakan fasilitas mobil kantor yang pelat nomornya tidak semestinya. Oleh karena itu, Juru Bicara KY Miko Ginting mengonfirmasi kebenaran bahwa pihaknya kini tengah menelusuri hal tersebut.
"Informasinya sudah diterima oleh KY. Sudah diteruskan ke tim investigasi untuk ditelusuri kebenaran informasinya," ujar Miko.
(Arief Setyadi )