JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menyebut bahwa, oknum anggota Polsek Palmerah yang rasis kepada warga telah dikurung atau penempatan khusus (patsus).
"Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," kata Pasma kepada awak media di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Pasma belum bisa memastikan apa sanksi yang akan dijatuhi kepada anggota SPKT Polsek Palmerah usai menyampaikan rasis kepada masyarakat yang mencari keadilan.
"Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya," ujar Pasma.
Sebelumnya, seorang warga bernama Rezki Achyana mengalami kejadian tak mengenakan usai dirinya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022) siang.