Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Batal, Bareskrim Gelar Perkara Penetapan Tersangka Ismail Bolong Hari Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 02 Desember 2022 |12:40 WIB
Sempat Batal, Bareskrim Gelar Perkara Penetapan Tersangka Ismail Bolong Hari Ini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menyatakan pada kemarin hari pihaknya batal melakukan gelar perkara terkait dengan keputusan penetapan tersangka terhadap Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal.

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pelaksanaan gelar perkara tersebut akan dilakukan pada hari ini.

"Belum dilaksanakan (kemarin). Tapi akan segera dilakukan hari ini," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Istri dan Anak Diperiksa Bareskrim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement