MEDAN - Polisi telah menangkap oknum guru olahraga di salah satu SMP Negeri di Medan, Sumatera Utara. Pelaku berinisial LS ditangkap karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap belasan siswinya.
Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, membenarkan penangkapan oknum guru tersebut, Selasa (6/12/2022).
"Iya benar. Sudah diamankan oleh personel Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Satreskrim Polrestabes Medan," kata Fathir.
Meski begitu, Fathir belum mau mengungkap perihal detail penangkapan dan motif dari aksi kejahatan yang dituduhkan kepada pelaku.
"Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah orangtua siswi salah satu SMP negeri di Medan, Sumatera Utara, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak-anak mereka ke Polrestabes Medan pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Dalam laporan bernomor STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara itu, terlapor adalah seorang oknum guru olahraga berinisial LS.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News