OKI - Seorang bandar narkoba berinisial ESW (30), warga Dusun Bebah Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi.
Kapolsek Sungai Menang OKI, Iptu Nasron Junaidi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas narkotika yang meresahkan.
"Pengungkapan diawali karena adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang bandar narkoba yang kerap berjualan di dekat Balai Desa Sungai Menang," ujar Iptu Nasron, Selasa (6/12/2022).
Kapolsek menjelaskan, ESW ditangkap setelah pihaknya melakukan pengintaian di sekitar TKP hingga pukul pukul 01.00 WIB. Anggota melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Kami langsung menangkap tersangka dan menemukan 9 butir narkotika jenis ekstasi warna coklat berlogo GG dan selembar uang tunai nominal Rp100 ribu," ucap Nasron.
Follow Berita Okezone di Google News