Para terdakwa yang tidak disebutkan namanya itu dituduh membunuh seorang anggota Pasukan Perlawanan Basij di Karaj, sebelah barat Teheran, pada 3 November lalu selama demonstrasi menandai hari berkabung ke-40 untuk Hadis Najafi, seorang wanita muda yang telah menjadi simbol kerusuhan anti-pemerintah.
Menurut pengadilan, sebelas terdakwa lainnya, termasuk tiga anak, dijatuhi hukuman penjara yang lama karena peran mereka dalam kerusuhan.
"Orang-orang ini dihukum setelah proses yang tidak adil dan tanpa proses hukum," kata Direktur Hak Asasi Manusia Iran Mahmood Amiry-Moghaddam kepada kantor berita AFP.
"Tujuannya adalah untuk menyebarkan ketakutan dan membuat orang berhenti memprotes,” lanjutnya.
Pengumuman pada Selasa (5/12/2022) INI berarti total 11 orang telah dijatuhi hukuman mati sehubungan dengan protes tersebut. Kepala kehakiman mengatakan pada Senin (4/12/2022) bahwa "beberapa" hukuman telah ditegakkan dan akan dilakukan "segera".
(Susi Susanti)