Para terdakwa yang tidak disebutkan namanya itu dituduh membunuh seorang anggota Pasukan Perlawanan Basij di Karaj, sebelah barat Teheran, pada 3 November lalu selama demonstrasi menandai hari berkabung ke-40 untuk Hadis Najafi, seorang wanita muda yang telah menjadi simbol kerusuhan anti-pemerintah.
Menurut pengadilan, sebelas terdakwa lainnya, termasuk tiga anak, dijatuhi hukuman penjara yang lama karena peran mereka dalam kerusuhan.
"Orang-orang ini dihukum setelah proses yang tidak adil dan tanpa proses hukum," kata Direktur Hak Asasi Manusia Iran Mahmood Amiry-Moghaddam kepada kantor berita AFP.
"Tujuannya adalah untuk menyebarkan ketakutan dan membuat orang berhenti memprotes,” lanjutnya.
Pengumuman pada Selasa (5/12/2022) INI berarti total 11 orang telah dijatuhi hukuman mati sehubungan dengan protes tersebut. Kepala kehakiman mengatakan pada Senin (4/12/2022) bahwa "beberapa" hukuman telah ditegakkan dan akan dilakukan "segera".
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.