Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivis Lingkungan Dipenjara 15 Bulan Usai Protes Memblokir Jalanan Selama 28 Menit, Picu Kritikan Internasional

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |12:12 WIB
Aktivis Lingkungan Dipenjara 15 Bulan Usai Protes Memblokir Jalanan Selama 28 Menit, Picu Kritikan Internasional
Aktivis lingkungan dipenjara 15 bulan usai aksi protes memblokir jalanan (Foto: Human Rights Watch)
A
A
A

Sementara itu, dalam video yang diposting online, Coco mengatakan dia tidak ingin memprotes seperti ini, tetapi keadaan darurat iklim mengharuskan "menghalangi orang".

"Jelas, itu tidak nyaman dan tidak menyenangkan, tapi saya menyadari itu perlu karena nyawa dipertaruhkan," katanya.

Keputusan ini pun langsung menuai kritik internasional. Hasil dari kasus tersebut dengan cepat memicu kegemparan. Protes kecil diadakan di seluruh Australia, dan hukuman itu dikutuk oleh kelompok hak asasi manusia dan beberapa politisi.

Peneliti Human Rights Watch Sophie McNeill mengatakan kasus ini mengirimkan pesan yang mengerikan ke dunia.

"Kami selalu meminta pemerintah otoriter ini untuk memperlakukan pengunjuk rasa damai dengan hormat dan tidak memenjarakan mereka... [tetapi] negara seperti Australia - yang seharusnya memimpin hak asasi manusia di wilayah ini, sebagai negara demokrasi - juga memenjarakan aktivis damai,” terangnya.

Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk majelis damai Clément Voule mengatakan dia "khawatir" dengan hukuman Coco.

"Pengunjuk rasa damai tidak boleh dikriminalisasi atau dipenjara," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement