Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivis Lingkungan Dipenjara 15 Bulan Usai Protes Memblokir Jalanan Selama 28 Menit, Picu Kritikan Internasional

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |12:12 WIB
Aktivis Lingkungan Dipenjara 15 Bulan Usai Protes Memblokir Jalanan Selama 28 Menit, Picu Kritikan Internasional
Aktivis lingkungan dipenjara 15 bulan usai aksi protes memblokir jalanan (Foto: Human Rights Watch)
A
A
A

Beberapa pihak tidak setuju dengan tindakan Coco. Ada banyak perdebatan di Australia tentang apakah aktivis - damai atau sebaliknya - berhak mengganggu bisnis atau kehidupan orang biasa.

Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) mengatakan pihaknya berpihak pada aksi perubahan iklim tetapi tidak dapat mengizinkan sekelompok pengunjuk rasa anarkis untuk mengganggu aktivitas kota tersebut.

Premier NSW Dominic Perrottet memuji keputusan untuk memenjarakan Coco.

"Jika pengunjuk rasa ingin mempertaruhkan cara hidup kita, maka buku itu harus dilemparkan kepada mereka,” ujarnya.

Namun seorang lawan politik, David Shoebridge, membalas pendapat PM tersebut.

"Tunggu sampai Premier mendengar tentang betapa buruknya perubahan iklim akan membahayakan kehidupan kita,” terangnya.

Adapun paman Coco sendiri, Alister Henskens - seorang menteri di pemerintahan negara bagian - juga menyambut baik keputusan tersebut, dengan mengatakan "tidak ada yang kebal hukum". Dan media sosial dipenuhi dengan komentar serupa di kedua sisi.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement