Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Ketua MA

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |13:15 WIB
Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Ketua MA
Ketua MA Syarifuddin (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin angkat bicara ihwal penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua anak buahnya yang merupakan Hakim Agung. Adapun, dua Hakim Agung yang jadi tersangka KPK yakni, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Syarifuddin menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Sudrajad Dimyati maupun Gazalba Saleh. Ia menyerahkan proses penegakan hukum terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat dua Hakim Agung tersebut ke KPK.

"Ya kami menghargai, menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Sepenuhnya kami serahkan tindakan hukum apa yang akan dilakukan kepada KPK," ujar Syarifuddin saat menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia 2022 (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Ketua KPK Sebut Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara

"Cuma, harapan kami asas praduga tidak bersalah mohon tetap diberlakukan dan proses beracaranya mohon dilaksanakan dengan baik dan benar," sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Syarifuddin juga mengingatkan agar kasus Sudrajad dan Gazalba menjadi pelajaran bagi para Hakim Agung lainnya agar tidak bermain perkara. Ia meminta agar para Hakim mematuhi pakta integritas sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022.

Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Suap, Segini Jumlah Hartanya

"Kita punya pakta integritas, punya pedoman kode etik dan perilaku hakim, ya patuhi dengan sebaik-baiknya," imbaunya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement