Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan Mohni mengaku akan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Terkait posisi kosong lima Kepala Dinas yang terjerat kasus KPK, Mohni tak banyak merespon. Namun, setelah mendapat wewenang menjadi Plt, dirinya akan segera melakukan seleksi.
"Secepatnya, karena kami sudah boleh menandatangani dengan selaku Plt wakil tadi untuk memberikan surat keputusan kepada mereka yang layak ditempati," ujar Mohni.
BACA JUGA:Bupati Bangkalan Gunakan Duit Korupsi untuk Survei Elektabilitas
(Arief Setyadi )