Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Prancis Vonis 8 Terdakwa Serangan Truk Teror Nice

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |10:40 WIB
Pengadilan Prancis Vonis 8 Terdakwa Serangan Truk Teror Nice
Petugas forensik bekerja di sekitar truk yang digunakan dalam serangan teror di Nice, Prancis, Juli 2016. (Foto: Reuters)
A
A
A

Ketiga pria itu telah menerima SMS dan pesan Facebook dari si pembunuh menjelang serangan itu. Tidak ada yang dituduh menjadi bagian dari konspirasi, tetapi pengadilan memutuskan bahwa mereka mengetahui secara umum tentang kecenderungan pelaku penyerangan melakukan aksi terorisme.

Lima terdakwa lainnya, empat warga negara Albania dan seorang Tunisia, dijatuhi hukuman penjara dari dua hingga delapan tahun atas tuduhan penyelundupan senjata atau konspirasi kriminal.

Kelompok militan Negara Islam (IS) mengaku bertanggung jawab atas serangan itu, tetapi penyelidik Prancis tidak pernah menemukan bukti bahwa Lahouaiej-Bouhlel memiliki hubungan dengan mereka.

Sidang, yang berlangsung selama dua bulan di Palais de Justice yang bersejarah di Paris, merupakan kesempatan bagi para penyintas dan keluarga korban untuk bersaksi tentang ingatan mereka tentang malam yang meninggalkan luka mendalam di kota Nice itu.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement