"Bahwa benar ybs atas nama Pratu Syakban Husein, Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud ATS. Ybs hari ini tercatat tidak masuk ke kantor tanpa ijin, & sedang dalam pencarian pihak intelijen serta Satpom Lanud ATS," cuit akun @_TNIAU
Bila nantinya terbukti melakukan hal tersebut, pihak TNI AU tak ragu untuk melakukan tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. "Ybs akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yg dilakukan dan akan diproses ssi ketentuan," tutupnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.