Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Wartawan Online dan 1 Atlet Balap Sepeda Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |16:42 WIB
Dua Wartawan Online dan 1 Atlet Balap Sepeda Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Foto: Okezone
A
A
A

"Dari tangan ke-13 tersangka, kami berhasil mengamankan sebanyak 3.820 butir atau tablet obat-obatan terlarang, miras berbagai macam merk sebanyak 578 botol, serta satu jeriken dan 5 plastik ciu," sebut Kapolres Garut.

Wirdhanto berjanji akan mengusut kasus yang melibatkan para tersangka. Menurutnya, tak menutup kemungkinan pihaknya akan menangkap tersangka lain dalam kasus peredaran narkoba di Garut ini.

"Adapun pasal yang diterapkan pada para masing-masing tersangka berbeda sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Untuk kasus narkotika, kami kenakan Pasal 111 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 132 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement